Selasa, 27 Januari 2009

SIM ooh SIM. Riwayatmu Kini..

Ini cerita yang bukan baru lagi sebenarnya.
Namun karena memang ini sedang saya alami, jadi tidak ada salahnya juga untuk sekedar berbagi cerita melalui blog ini.

Berkali-kali berurusan dengan polisi. Iyap, mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan keseharian saya (udah kaya kriminal aja) ketika saya sedang mengendari motor tercinta saya. Hehe. Sampai saat ini saya sudah 4x ditilang polisi saat mengendarai motor, padahal usia saya dalam mengendarai motor terbilang masih sangat dini. (Saya baru aktif mengendarai motor sendiri saat kelas 3 sma, sekitar 1 tahun yang lalu, itupun hanya bolak balik sekolah-rumah dan sekitarnya). Tapi jangan salah sangka, saya bukan termasuk pengemudi ugal-ugalan, atau paling tidak saya tidak bermaksud menjadi seperti itu. Hhe.

Kejadian ditilang yang pertama ketika saya membonceng teman saya yang berinisial N tanpa menggunakan helm. Kalau ini ya mau bagaimana lagi, memang kami juga sih yang salah, udah tau harus pake helm, eh masih juga bandel. Walaupun saat itu saya baru pertama kali ditilang, saya mencoba untuk tetap stay cool dan menenangkan teman saya. Soalnya ternyata dia baru pertama kali juga kena tilang. Apes memang. Habis pikir saya, kalau kita panik, nanti kita akan mudah dikendalikan plisi. (dan memang benar begitu). Akbiat kejadian ini uang saya hilang 20ribu. (dengan jalan damai, sidang diwakilkan, atau apapun itulah namanya). Kata-kata pak polisi yang saya ingat dari kejadian pertama (kurang lebih):
"De, sidangnya itu nanti tanggal bulan X jam X di pengadilan jakarta timur. kamu harus pake kemeja berkerah dan rapi. tidak boleh terlambat menghadiri persidangan." (dengan nada yang menkut-nakuti dia menceritakan sistem persidangan yang seolah-olah menyeramkan dan meribetkan)

Kejadian ditilang yang kedua bertempat di sepanjang jalan Bypass (bener gini tulisannya bukan?) ke arah cawang. Kalau kali ini teman saya yang mengendarai motor, bukan saya, namun inisialnya kali ini H, bukan N. Kebetulan dia memang tidak terlalu tahu daerah situ, jadi saya harus memberitahunya kalau motor harus selalu masuk jalur yang di sebelah kiri (jalur lambat atau apalah namanya, yang dipakai untuk angkot juga). tapi entah ngelindur atau ngeyel, dia main santai aja masuk jalur biasa. Eh tau-tau di depan ada polisi. Alhasil kita kena tilang lagi. Berbasis pengalaman dari kejadian pertama saya sudah semakin ahli untuk bernegosiasi dengan polisi. Dengan segala dalih dan alasan, uang yang sebelumnya 20 ribu (di kejadian pertama) kini saya hanya mengeluarkan 10 ribu. Hore..!! Tindakan dari pak polisi yang saya ingat:
Dia menyuruh saya untuk berbalik dan memasukan uang 10ribu itu di dompet saya lalu baru memberikannya ke dia. Mungkin dengan itu seolah-olah pak polisi itu tidak menerima uang dari saya yah? saya juga ngga ngerti, agak ribet emang dia.

Kejadian ketiga paling saya sesalkan. Karena cuman masalah sepele aja, saya kena tilang lagi. Saya memang saat itu tidak terlalu tahu daerah yang saya sedang berada di sana. So, saya cuman mengikuti laju mobil aja pelan-pelan. Sampai di suatu titik, saya (rasanya) ingat bahwa di persimpangan itu saya harus belok kanan, jadilah saya ambil arah untuk belok kanan mengikuti mobil-mobil lainnya. Eh, ternyata lampu sudah merah dan ada polisi persis di depan saya. Dan dapat diduga, saya kena tilang lagi! Ketika itu memang saya tidak sedang membawa uang banyak, hanya tinggal sisa beberapa lembar ribuan saja di kantong jaket. Akhirnya saya memutuskan untuk ditilang saja sama pak polisinya. Dan yang menyebalkannya si polisi itu berkata begini:

Polisi: "Wah ngga ada uang de? Apa ade mau cari rumah kenalan atau saudara dulu dekat sini untuk pinjam uang? Saya bisa tunggu ko."
Saya: "Ngga ada kenalan pak saya dekat sini. Udah tilang aja!
Polisi:"Yaudah kalau bgeitu. Tapi kalau sudah ada uang dan mau ambil SIM-nya sebelum hari-H sidang, di sini bisa ko. Cari aja bapak X. Saya tunggu sampai tanggal sidang."
Saya: (boleh mukul muka bapak ngga?)

Berkat kejadian ketiga ini kurang lebih saya tahu apa yang terjadi pas di persidangan itu. Ternyata hanya sekedar mengurus administrasi-administrasi apalah itu namanya, engga seperti yang diheboh-hebohkan oleh si polisi pertama. Dan setelah itu saya baru tahu bahwa SIM yang sudah ditilang itu disteples sama pengadilan. (buat apa yah?)

Kejadian terakhir terlalu memalukan untuk diceritakan. Yah, pastinya karena hal sepele lagi lah. Gagal saya menjadi pembalap motor terkenal, pupus harapan Huff. Karena hal sepele aja bisa ditilang. Karena saya sudah malas membayar ke polisi dan sekali-sekali ingin jadi warga yang patuh hukum, saya memutuskan untuk ditilang aja. Pikir saya, daripada menggemukkan perut polisi itu yang sudah buncit, mendingan bayar denda ke pengadilan nantinya bisa lebih bermanfaat (kalau ngga dikorup juga). Dan kebetulan sidang kali ini pada bulan Agustus 2008, namun kenyatannya sampai SAAT INI saya belum mengambil SIM saya. Apa nasibnya ya beliau? Semoga baik-baik saja deh.

Apa ada yang pernah punya pengalaman semacam ini? Kalau iya, tolong di-share dong. Apa SIM yang ngga diambil di pengadilan berbulan-bulan masih bisa diambil juga? Kalau bisa, apakah prosedurunya biasa atau tambah ribet? Terima kasih yang mau sharing.

*Ini semua gara-gara belum ada waktu untuk ngurusinnya nih (dan males. hha).