Dalil Shalat Berjama'ah
Shalat berjama'ah adalah sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Mungkin, sebagian dari kita masih banyak yang menganggap remeh arti dari shalat berjama'ah di masjid. "Yah buat apa juga shalat di masjid, di rumah aja juga bisa ko." kurang lebih pikiran seperti ini yang masih banyak dianut oleh sebgaian besar kita. Tapi, apakah pemikiran seperti ini dibolehkan? Maka dari itu untuk mengetahui jawabannya mari bersama-sama kita telaah lebih dalam.
Banyak dalil yang membahas mengenai shalat berjama'ah. Saya tidak akan menuliskan semuanya, tapi insya Allah sudah cukup menjelaskan. (Sebenernya sih emang karena ngga tahu dan ngga ada sumbernya, jadi biar ngga sok tahu ya yang sedikit aja dulu. Kalau ada yang salah dan kurang mohon diralat dan ditambahkan).
Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Kasaniy Al-Hanafiy ketika menjelaskan wajibnya melaksanakan shalat berjama’ah: "Adapun (dalil) dari Al-Kitab adalah firman-Nya (yanga artinya): "Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’." (Al-Baqarah:43), Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah. Muthlaqnya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkannya." (Bada`i’ush-shana`i’ fi Tartibisy-Syara`i’ 1/155 dan Kitabush-Shalah hal.66).
Udzur yang syar'i
"Tapi namanya shalat di rumah juga engga apa-apa kan?". hehehe. Sebelum ngomong yang seperti itu baca dulu nih yang ini.
Emangnya kita mau disamain sama orang yang sudah ngga bisa melihat? Orang buta saja ngga dikasih keringanan, kita lagi mau ngarep. Kalau kita masih tetep engga mau ke masjid, artinya keadaan fisik kita bisa dianggap lebih rendah dibandingkan orang yang buta. Emang mau? Entar dijadiin buta beneran lho. Naudzu billah.
Tapi kalau memang ada udzur yang syar'i, tidak mengapa kita tidak shalat berjama'ah di masjid.
Bagi yang meninggalkan
Dan untuk orang orang yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid, tentu akan ada akibatnya sendiri. Bahkan Rasulullah saja mengatakan akan membakar rumah-rumah orang yang tidak berjama'ah di masjid.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meri-wayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam telah bersabda : “Aku berniat meme-rintahkan kaum muslimin untuk mendirikan sha-lat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berang-kat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka.” (Al Bukhari-Muslim)
Hadits diatas telah menjelaskan bahwa tekad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam untuk membakar rumah-rumah disebabkan mereka tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka.
Ibnu Hajar berkata : “Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau.“
Meningggalkan shalat berjamaah juga merupakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan ke-luar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi : “Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim). “Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir.”Jadi masih nunggu apalagi buat shalat di masjid? Oiya, terkecuali bagi kaum perempuan. Karena bagi kaum muslimah yang lebih utama baginya adalah shalat di rumahnya daripada di masjid, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur`an: "Wa buyuutuhunna khairullahunna" (dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka) dan juga hadits-hadits yang sangat banyak yang menjelaskan keutamaan shalat di rumah bagi kaum muslimah. Tapi apabila kaum muslimah meminta idzin untuk shalat di masjid maka tidak boleh dilarang bahkan harus diidzinkan. Tetapi ketika dia keluar ke masjid harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu menutupi aurotnya secara sempurna, tidak memakai wangi-wangian, tidak ditakutkan menimbulkan fitnah dan yang lainnya yang telah dijelaskan para ‘ulama.
Syaikhul Islam menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu shalatnya muslimah di masjid lebih utama dari pada di rumah ketika di masjid terdapat pelajaran (ta’lim) yang disampaikan oleh ahlus sunnah, tetapi jika di masjid tidak ada kajian ‘ilmu maka shalat di rumah lebih baik daripada di masjid.
Bagi mereka yang shalat berjama'ah di masjid tidak tanggung-tanggung lho pahalanya. Allah bakalan menjanjikan kita syurga.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah katanya: dari Nabi S.A.W. bersabda: "Siapa yang pergi ke masjid pada waktu pagi atau pada waktu petang, Allah akan menyediakan untuknya satu tempat tinggal di Surga."
Jadi, tunggu apalagi? Yuk sama-sama berjama'ah di masjid kalau mendengar seruan adzan.
Wallahu'alam bishshawab..
Sumber:
http://ghuroba.blogsome.com/2007/06/24/wajibnya-sholat-berjamaah-di-masjid/
http://mii.fmipa.ugm.ac.id/new/?p=15
Shahih Bukhari Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar